Jumat, 16 Maret 2012

Konsep Persaudaraan Dalam Islam

Dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Ilsam mengajarkan tiga konsep yaitu:
  1. Ukhwah Islamiyah (saudara sesama orang muslim)

    إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ"Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Maka damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat".

    Dari keterangan ayat di atas, dapat dipahami bahwa setiap orang yang beriman kepada Allah adalah saudara. maka dari itu wahai umat Islam seluruh dunia, janganlah saling memusuhi antara umat Islam yang satu dengan yang lain, kelompok yang satu dengan yang lain, aliran yang satu dengan yang lain. karena ayat di atas mengatakan "setiap orang yang beriman adalah saudara" tak memandang dari kelompok Islam apa? aliran apa?

  2. Ukhwah Wathoniyah (saudara sesama tanah air)
    Sebagai umat beragama, berbangsa dan bernegara tentu kita tidak lepas berhubungan dengan orang yang bermacam-macam keyakinannya. lebih-lebih di Indonesia negara yang plural yang didalamnya terdiri dari bermacam-macam suku dan agama. Maka dari itu, hidup antar umat beragama harus kita jalin dengan sebaik-baiknya. Dalam Al-Qur'an Allah menjelaskan:

    لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
    "“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah : 8)"

    إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَن تَوَلَّوْهُمْ وَمَن يَتَوَلَّهُمْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
    “Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.”  (QS. Al Mumtahanah : 9)"

    Ibnu Abbas menafsirkan QS al-Mumtahanah 60:8-9 dengan mengatakan bahwa “Allaah tidak melarang untuk berteman dan menolong mereka (orang-orang makkah) yang berbuat adil dan menepati janji kepada Nabi dan sahabatnya mereka yaitu Bani Khuza’ah, kaum Hilal ibn Uwaimir, khuzainah, bani madlaj. Mereka telah berbuat baik kepada Rasul sebelum adanya perjanjian Hudaibiyah yang tidak berusaha membunuhnya, tidak mengeluarkannya dari makah. Akan tetapi Allah hanya melarang untuk berteman dan menolong mereka (ahli makah) yang secara terang-terangan mengusir Nabi dari Makah.[9]
    Jumhur (mayoritas) ulama’ tafsir sepakat bahwa berteman dengan orang non muslim yang berbuat baik, menolong, berbuat adil kepada umat Islam itu diperbolehkan bahkan dianjurkan untuk menjalin hubungan dengan mereka dalam tataran sosial, akan tetapi tidak membolehkan untuk berteman dengan mereka yang secara terang-terangan memusuhi, memerangi umat Islam, atau yang mengusir paksa penduduk dari suatu negeri.

  3. Ukhwah Basyariyah (saudara sesama manusia)
    Allah Berfirman:

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

    "“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat: 13)"


    Dari keterangan ayat di atas dapat diketahui bahwa Allah menciptan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa adalah supaya saling mengenal antara suku dengan suku yang lain dalam negri dan satu bangsa dengan bangsa yang lain di dunia. Tidak saling bermusuhan antara satu bangsa dengan bangsa yang lain dan satu negara dengan negara yang lain seperti yang terjadi pada saat ini. Karena menurut Allah SWT kemuliaan seseorang tidak dilihat dari segi bangsa/negara yang maju, yang berkembang, yang terbelakang dan tidak dari sisi kekayaan, kemiskinan dan jabatan. Namun kemuliaan seseorang dilihat dari segi ketakwaannya kepada Allah SWT.

    Dalam tafsir Ruhul Ma'ani dijelaskan bahwa ayat ini berisi larangan untuk saling berbangga dengan keturunan. Al Alusi rahimahulah berkata, “Sesungguhnya yang paling mulia dan paling tinggi derajatnya di antara kalian di sisi Allah di dunia maupun di akhirat adalah yang paling bertakwa. Jika kalian ingin saling berbangga, saling berbanggalah dengan takwa kalian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar